Rabu, 24 April 2013

seputar bid'ah




Dewasa ini sering kita mendengar atau membaca pernyataan sekelompok orang yang menyatakan kesesatan amalan-amalan ulama salaf, seperti tahlilan, maulidan (pembacaan buku sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), sholawatan, yasinan dan sebagainya. Hanya dengan modal kata “bid’ah” dan kalimat “tidak ada tuntunannya” atau “tidak dicontohkan oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wassalam”, sebagian orang berani menyatakan muslim yang lain telah sesat dan sebagai calon penghuni neraka, bahkan memvonisnya sebagai kafir. Diantara mereka bahkan ada yang berani berkata “jangan ikuti kyai (ulama), kamu akan sesat. Cukup ikuti Al-qur’an dan sunnah, kamu pasti selamat.                Pemahaman yang dangkal tentang sunnah dn bid’ah telah menyebabkan mereka terjebak dalam penyesatan,pemusyrikan da pengkafiran terhadap muslim lain. Oleh karena itu, agar kita tidak terpelosok dalam lubang yang sama, maka kita harus emahami makna sunnah dan bid’ah dengan daya fikir yang luas, menurut Al-qur’an dan sunnahsesuai penjelasan para ulama salaf, buka menurut hawa nafsu dan penafsiran akal kita sendiri. Allah Ta’ala telah mewahyukan surat Al-anbiya (7), yang artinya “Maka bertanyalah kalian pada ahli dzikir (orang-orang yang berilmu), jika kalia tidak mengetahui”.
Arti bid’ah secara bahasa menurut para ulamaAr-Raghib Al-Ashfahani:Penciptaan sesuatu yang baru anpa adanya contoh sebelumnya.Al-Hafidz Ibnu Hajar:Segala sesuatu yang diadakan tanpa contoh sebelumnya, baik yang bersifat terpuji maupun tercela.Kamus Al-Munjid:Bid’ah adalah sesuatu yang diadakan tanpa adanya contoh terlebih dahulu.Arti bid’ah secara istilah agama (Terminologis)                Seelah meneliti dan mempelajri berbagai hadist yang berhubungan dengan permasalahan bid’ah, para ulama salaf kmudian merumuskan arti bid’ah menurut syariat.Imam syafi’I berkata:Bid’ah terbagi menjadi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela). Bid’ah yang seuai dengan sunnah adalah bid’ah terpuji, sedangkan yang bertentangan adalah bid’ah tercela.Dalam kesempatan lain beliau juga berkata:Hal-hal baru (muhdatsat) itu ada dua. Perama, hal baru yang bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah,Atsar maupun ijma’. Inilah bid’ahyang sesat. Kedua, segala hal baru yang baik dan tidak bertentangan dengan Al-Quran, sunnah, Atsar maupun ijma’. Hal baru seperti initidaklah tercela. Imam Nawawi radhiyallahu ‘anhu berkata:Bid’ah menurut syari’at adalah pengadaan sesutuyang baru yang tidak ada di masa Rasullullahshalallahu’alaihi wasalam dan ia terbagi menjadi dua, yaitu bid’ah hasanah (baik) dan qabihah (buruk).Sng guru dan imam yang diakui keimaman dan kebesaranya serta keahlian dan kemampuannya yang luar basa dalam menguasai berbagai jenis ilmu, Abu Muhammad Ibnu ‘Abdul ‘Aziz bin’Abdussalam, semoga Allah merahmati dan meridhoinya, dalam bagian akhir kitab Al-Qawaid berkata, Bid’ah terbagi menjadi bid’ah wajib, haram, sunnah, makruh, dan mubah. Selanjutnya beliau berkata , “Dan hal itu dapat diketahui dengan mengembalikan bid’ah tersebut pada kaidah-kaidah syariat. Jika ia masuk dalam kaidah-kaidah yang wajib, maka ia bid’ah wajib. Jika masuk dalam kaidah haram, maka ia bid’ah haram. Jika masuk dalam bid’a makruh, maka ia bid’ah makruh. Jika masuk dalam kaidah sunah, maka ia bid’asunah. Jika msuk dalam kaidah mubah, maka ia masuk bid’ah mubah.Imam Ghazali juga berpendapat:Sesungguhnya bid’ah yang tercela aalah bid’ah yang bertentangan dengan sunah-sunahyang kuat. Adapun bid’ah yang membantu seseorang untuk berhati-hati dalam beragama, maka ia adalah bid’ah yang terpuji.Badrudin Al-‘Aini dalam bukunya ‘Umdatul Qori’ berkata:Bid’ah asalnya adalah segala sesuatu yang aru yang tidak ada pada zaman Rasullullahu ‘alaihi wasalam. Kemudin bid’ah terbagi menjadi dua, jika ia sesuai dengan hal-hal yang dipandang baik oleh syariat, maka ia bid’ahhasanah (baik). Sedankan jika ia termasuk dalam hal-hal yang dipanang buruk oleh syariat, maka ia bid’ah murtaqbahah (buruk).Al-Hafidz Ibnu Rajab berkata:Yng dimagsud dengan bid’ah adalah segala sesuatu yang baru yang tidak ada dalil yang mendasarinya didalam syariat. Adapun segala yang baru memilikidlil yang bersumber dari syariat, maka ia bukanlah bid’ah yang dimagsud, meskipun secara bahasa iadisebut bid’ah.Berdasarkan ucapan Ibnu Rajab diatas, jelas bahwa tidak semua bid’ah sesat. Hanya bid’ah yang bertentngan dengan syariatlah yang sesat.                Setelah menyimak beberapa pendapat ulama yang terkemuka diatas, maih ragukah kita bahwa tidak semua bid’ah sesat dan hanya bid’ah yang bertentengan dengan Al-Quran dan sunnah sajalah yang sesat.                Semoga sedikit tulisan yang saya kutip dari buku yang pernah saya baca dapat  memberi  gambaran bahwa tidak semua bid’ah sesat. Untuk dapat memperjelas masalah ini, Insya Allah akan saya lanjutkan dilain waktu.

1 komentar:

  1. Melbet Hotel, Casino & Brewery | Jordan7 Retropie
    Melbet Hotel, bestest air jordan 18 retro yellow Casino & Brewery, Hotel & Brewery is air jordan 18 retro varsity red sale the premier destination website to buy air jordan 18 retro red in the Jordan how to get air jordan 18 retro yellow suede region for luxury, gaming, air jordan 18 stockx cheap hotel accommodations and

    BalasHapus